PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai awal tahun 2015
menggunakanlogo daerah baru. Penggunaan logo ini diharapkan bisa membawa
semangat baru bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot
Pekalongan.
"Mulai 1 Januari, Pemkot Pekalongan mulai menggunakan simbol
baru. Harapannya dengan logo baru itu, para PNS bisa lebih bersemangat dan
kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat," ujar Wali Kota Pekalongan
Basyir Ahmad, kepada wartawan, Selasa (6/1/2015).
Diungkapkan, pemakaian
logo baru itu dilakukan setelah perubahannya mendapat persetujuan dari Gubernur
Jateng Ganjar Pranowo. Menurut Basyir, logo suatu daerah bukan merupakan sesuatu
yang sakral. Sehingga tidak masalah jika diperbai.
"Yang sakral itu agama
kita. Logo Pemkot Pekalongan sendiri sudah tiga kali diubah sejak zaman
penjajahan, dan terakhir diubah pada 15 Desember 1958. Logo lama yang terdiri
dari canting, motif batik jlamprang, laut berisi tiga ikan, dan benteng, dinilai
tidak luwes dan tidak sesuai dengan kondisi Kota Pekalongan saat ini,"
terangnya.
Basyir menjelaskan, pada logo daerah yang baru mencakup tiga
unsur penting, yakni canting, ikan, orang bekerja, serta beribadah. Simbol ikan
dan canting menurutnya sebagai lambang sumber daya alam andalan, serta potensi
unggulan.
"Sedangkan simbol orang yang sedang bekerja dan beribadah
menggambarkan semangat kerja tinggi dari masyarakat, dan berjuang tiada henti
dalam menghadapi tantangan serta meraih cita-cita, tanpa meningggalkan ibadah
kepada sang pencipta. Sementara pada logo daerah yang lama ada gambar benteng
yang menyimbolkan kekuasaan," jelasnya.
Nantinya, lanjut dia, logo baru itu
akan disandingkan dengan logo Unesco. Hal itu berkaitan dengan telah
ditetapkannya Kota Pekalongan sebagai kota kreatif dunia dalam kategori
kerajinan dan kesenian rakyat.
"Setelah mendapatkan penghargaan city of
crafts and folk art dari Unesco, Kota Pekalongan berhak mencantumkan logo Unesco
disamping logo Pemkot Pekalongan. Logo itu nanti akan mempermudahkan kita untuk
memasarkan Pekalongan," tambahnya.
Terpisah, Ketua Pansus Raperda Perubahan
Logo Aji Suryo menyatakan, perubahan logo itu sudah disetujui para wakil rakyat.
Selain itu, perda perubahan itu juga sudah disetuji oleh gubernur.
"Namun
kami berharap pemkot lebih masif dalam melakukan sosialisasi perubahan logo
tersebut, sehingga tidak serta merta langsung digunakan. Sebab banyak masyarakat
yang belum tahu perubahan logo tersebut. Selain itu, suatu produk hukum
disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan. Misal ke instansi-instansi
dan sekolah," papar politikus PKS itu.
Pihaknya juga menyebutkan terkait
pembengkakkan anggaran yang kemungkinan terjadi dengan perubahan logo tersebut.
"Namun saat ini belum terlihat. Kemungkinan angka itu baru akan muncul pada
saat pembahasan APBD Perubahan pada bulan Juli nanti," tandasnya.
(san)
... Rating: 4.5 ...
Ditulis Oleh : Unknown ~ Komunitas Blogger Pekalongan
Sobat sedang membaca artikel tentang Arti Logo Baru Pekalongan. Karena Adminnya Baik hati dan tidak sombong, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya