Wednesday, April 24, 2013

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PENDIDIKAN SUATU NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN
Puji Syukur kehadirat Allah, Tuhan semesta alam yang nyawa dan raga ini hanya milik-stain_thumb[3]Nya, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah pada Nabi agung Muhammad saw, beserta keluarganya dan para sahabatnya.
Alhamdulillah makalah ini bisa terselesaikan tepat pada waktunya. makalah yang berjudul factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan suatu Negara, akan dimulai dengan penjabaran hal-hal , dan tentunya seperti pengertian system pendidikan, relasi antara Negara dengan pendidikan (warga negara), implikasi globalisasi dan internasionaslisasi pendidikan dan factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan. dan tentunya makalah ini masih banyak kekurangan dan
kesalahannya, namun diharapkan agar makalah ini tetap dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin Ya Rabbal Alamin
BAB II
PEMBAHASAN
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sistem Pendidkan Suatu Negara
I. Pengertian Sistem Pendidikan
Istilah sistem berasal dari bahasa yunani “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan  secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan.Menurut Zahara Idris(1987) Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsusr-unsur  sebagai sumber yang mempunyai  hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang salaing membantu untuk mencapi suatu hasil (Product). Contoh tubuh manusia merupakan satu jaringan daging, otak, urat-urat, dll yang komponen mempunyai fungsi masing-masing yang satu dengan  yang lain  satu sama lain saling berkaitan sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Dengan sistilah lain dapat di katakan bahwa sistem pendidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sdam lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama dengan cita-cita yang di perjuangkan oleh masyarakat itu sendiri.[1]
II. Relasi Antara Negara dan Pendidikan (Warga Negara)
Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam sistem pendidikan suatu negara. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.
Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes atau/dan  John Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati), dalam ikhtiarnya untuk belajar, mengembangkan dan memajukan dirinya.[2]
Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..
Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adala.h pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara  kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.[3]
Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang. Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai  suatu organisasi yang dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus (eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui serangkaian gerakkan penyadaran untuk  mengikuti pendidikan. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara (illiteracy) bagi warganya.
Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang warganya sebagai sumber daya  potensial yang mesti dikembangkan dalam rangka meningkatkan  posisi, harkat, dan martabat negara di tengah pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human capital dalam pembangunan.
Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat. Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam banyak hal kelompok ini menjadi sparing partners pemerintah dalam pembangunan. Dalam ilmu politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam urusan publik.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan negara dengan warganya (civil sociaty), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil sociaty). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik, dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan/atau otoriter atau totaliterianisme.
III. Implikasi Globalisasi dan Internasionalisasi Pendidikan
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.[4]
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
· Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
· Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
· Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
· Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
· Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.[5]
Proses globalisasi merupakan suatu rangkaian proses yang mengintegrasikan kehidupan global didalam suatu ruang dan waktu melalui internasionalisasi perdagangan, internasionalisasi pasar dari produksi dan keuangan, internasionalisasi dari komoditas budaya yang ditopang oleh jaringan system telekomunikasi global yang semakin canggih dan cepat. Intinya dari proses globalisasi yaitu terciptanya suatu jaringan kehidupan yang semakin terintegrasi.
Kaitan antara globalisasi dan pendidikan menurut Giddens terletak didalam lahirnya suatu masyarakat baru yaitu “knowledge-based-society” yang merupakan anak kandung dari proses globalisasi.[1] Karena globalisasi, ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat yang merupakan dasar dari globalisasi ekonomi dan politik di dunia ini. Namun demikian suatu “knowledge-based society” yang didasarkan kepada ilmu pengetahuan akan terus-menerus berubah dan merupakan subyek untuk revisi. hal ini memerlukan apa yang disebutnya sikap refleksif dari manusia yaitu kemampuan untuk merenungkan mengenai kehidupannya berdasarkan rasio.
Untuk itu pendidikan sangat penting didalam mewujudkan masyarakat masa depan yang berdasarkan ilmu pengetahuan, melalui pendidikan proses transmisi serta pengembangan ilmu pengetahuan akan terjadi.
Pengaruh globalisasi mempunyai implikasi atau bahkan dampak atas berbagai Negara atau bangsa, tampaknya didasarkan pada dua asumsi. Pertama, sekurang-kurangnya sampai taraf tertentu, pelaku atau subjek globalisasi adalah Negara-negara industri maju. Dengan kata lain, globalisasi sampai taraf tertentu merupakan kepanjangan tangan (extension) kepentingan Negara industri maju. Kedua, kekhawatiran, kecemasan, atau bahkan ketakutan akan pengaruh atau dampak terutama yang bersifat negative dari globalisasi umumnya dirasakan terutama oleh bangsa-bangsa dalam Negara berkembang, yang lebih merupakan objek daripada subjek globalisasi. Meskipun demikian, baik karena ketergantungan Negara berkembang pada Negara-negara maju dalam berbagai bidang, keuangan, ekonomi, maupun teknologi, ataupun keinginan untuk mengejar kemajuan, sadar atau tidak, mau atau tidak, Negara-negara berkembang sebenarnya juga mendukung proses globalisasi itu. Dalam pengertian ini, Negara-negara berkembang juga merupakan subjek atau pelaku globalisasi walaupun lebih pasif sifatnya.[1]
Dari globalisasi tersebut maka akan berpengaruh, implikasi ataupun dampaknya, khususnya terhadap Negara-negara berkembang seperti Indonesia, terutama dalam ranah pendidikan, nilai-nilai moral, sosial, politik budaya dan kemanusiaan, baik yang bersifat positif maupun negative akan sangat besar efek yang ditimbulkan. Ini semua merupakan tantangan khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa, bagaimana mengemas globalisasi ini sebaik mungkin mengambil nilai positifnya dan menghindari sisi negatifnya.
Hal itu juga berimbas pada perkembangan dunia pendidikan di Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan arus globalisasi, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki menejemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Ketidaksiapan bangsa Indonesia dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan dampak negative yang tidak sedikit jumlahnya bagi masyarakat, paling tidak ada tiga dampak negative yang akan terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia, yaitu:
Pertama, dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya hembusan paham neoliberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia komersil adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara terus menerus. Globalisasi mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor yang dulunya non-komersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Tidak heran apabila sekolah masih membebani orang tua murid dengan sejumlah anggaran berlabel uang komite atau uang sumbangan pembangunan institusi meskipun pemerintah sudah menyediakan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kedua, mulai melemahnya kekuatan kontrol pendidikan oleh Negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemenkan, UU Sisdiknas, dan PP no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi disentralistis.
Ketiga, globalisasi akan mendorong delokasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfaatan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran didunia sekolah Indonesia. Disinilah bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk dilakukan seoptimal mungkin.
Selain dampak negative, pengaruh globalisasi juga membawa dampak yang positif. Sebagian pakar telah melihat betapa besar impact/ imbas yang disebabkan oleh pengaruh global ini sebagai suatu global revolution. Globalisasi telah menimbulkan gaya hidup baru yang tampak dengan jelas dalam mempengaruhi kehidupan. Ada berbagai dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap dunia pendidikan, yaitu:
1. Dampak Positif globalisasi Pendidikan
a. Akan semakin mudahnya akses informasi.
b. Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
c. Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesiabisa bersaing dengan Negara-negarara lain.
d. Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing
e. Adanya perubahan struktur dan system pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2. Dampak negative globalisasi dalam pendidikan
Globalisasi pendidikan tidak selamanya membawa dampak positive bagi dunia pendidikan, melainkan globalisasi memiliki dampak negative yang perlu di antisipasi, dampaknya antara lain:
a. Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b.Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c. Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
d. Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar.[2]
Globalisasi dunia pendidikan mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor, mengakibatkan melonggarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh Negara karena mengacu ke Standar Internasional, yang mana bahasa Inggris menjadi sangat penting sebagai bahasa komunikasi, agar dapat bersaing di era globalisasi saat ini.
Globalisasi telah menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling ketergantungan antarnegara dan antarbangsa. Negara atau bangsa dunia kini bukan saja saling terbuka terhadap satu sama lain, tetapi juga saling ketergantungan satu sama lain dan itu bersifat asimetris, artinya satu Negara lebih tergantung pada Negara lain daripada sebaliknya. Karena saling ketergantungan dan saling keterbukaan ini, semua Negara pada prinsipnya akan terbuka terhadap pengaruh globalisasi. Dan efek yang ditimbulkan adalah akan masuknya secara bebas nilai-nilai moral, sosial budaya, dan sebagainya yang akan berdampak pada ranah pendidikan yang cenderung akan banyaknya nilai-nilai negative yang masuk tanpa adanya penyaringan. [6]
IV. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan
Ada beberapa factor utama yang menimbulkan perubahan social yang berpengaruh kepada perubahan system pendidikan yang ada disemua Negara. Faktor-faktor itu meliputi:
· Urbanisasi dan perkembangan atau pembangunan kota-kota metropolitan
· Ledakan pertumbuhan penduduk besar
· Kemajuan pesat teknologi modern di semua bidang kehidupan
· Saling ketergantungan hidup antar Negara
Meskipun dampaknya terhadap Negara-negara yang ada tidak selalu sama dalam proses perubahan system pendidikan, namun cepat atau lambat pengaruh dari factor diatas akan memaksa masyarakat atau bangsa untuk berinisiatif menanggulangi nsemua problema yang timbul melalui proses inovasi (pembaruan) system pendidikan masing-masing.
Frederich harbison dan Charles A Myers dalam bukunya yang berjudul “education Manpower and Economic Growth Stategis of Human Resource Development” mengemukakan beberapa factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan adalah sebagai berikut:[7]
a) Factor historis
Menurut harbison dan mayer, factor sejarah pertumbukan masyarakt ditentukan oleh tiga hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan manusia dan pertumbuhan ekonomi. Atas pembagian di atas, harbison dan mayer mem bagi Negara-negara di dunia ini menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai berikut:
· Negara yang belum berkembang
· Negara- Negara yang sebagian bidang kehidupannya telah mengalami kemajuan
· Negara- Negara yang sedang mengalami setengah kemajuan
· Negara- Negara yang telah mengalami kemajuan
b) Factor geografis
Manusia atau bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang berbeda-beda situasi dan kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup akibat pengaruh factor geografis, dan itu juga mempengaruhi system pendidikan yang diperlukan di Negara-negara yang berssangkutan. Pengaruh tersebur terlihat dari dua aspek yaitu:
Ø Aspek klimatologis atau iklim
Ø Aspek lingkungan alam dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya
Nicholas hans membedakan adanya tiga kelompok Negara yang berbeda iklimnya yaitu:
Ø Negara-negara belahan bumi bagian utara yang beriklim dingin
Ø Negara-negara di sekitar laut tengah yang beriklim sedang
Ø Negara-negara yang terletak di khatulistiwa (garis equator) atau yang berdekatan dengannya yang beriklim panas.
c) Faktor kehidupan ekonomi
factor ekonomi sangat erat kaitannya dengan factor geografis, sebab pembangunan ekomoni suatu Negara bergantung pada factor geografis, oleh karena factor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal materil maupun modal dasar mental spiritual penduduknya.
Sesungguhnya pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari kombinasi antara sunber kemampuan manusia alam sekitar dan system kemasyarakatan serta kebudayaannya. Kombinasi dari ketiga unsure ini sangat bertumpu pada factor geografis dimana proses kehidupan sehari-hari manusia berada dalam lingkupnya.
d) Politik Negara
Antara ekonomi dan politik hamper tak dapat dipisahkan, karena pembangunan ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedang stabilitas politik juga memrlukan stabilitas ekonomi, satu sama lain saling pengaruh-mempengaruhi dan saling memperkokoh.
Bilamana dalam suatu Negara kehidupan politiknya sedang kacau, mustahil dapat diciptakan suatu keseimbangan yang serasi di dalam system pendidikan. Politik Negara merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam langkah-langkah pengelolaanya.
e) Faktor kehidupan agama
Agama yang dipeluk oleh rakyat suatu Negara menduduki tempat penting dalam system kehidupan masyarakat. Mengingat peranan dan pengaruh agama dalam kehidupan masyarakat di suatu Negara, maka jika dikaitkan dengan system pendidikan yang dikembangkan dalam suatu msyarakat, dapat menimbulkan dampak seperti, di Negara yang menindas kehadupan beragama secara mutlak menguasai system pendidikan.
f) Faktor kesukuan
Pengaruh kesukuan di beberapa Negara terhadap system pendidikan menyebabkan timbulnya pemisahan dan perpecahan kehidupan masyarakat atau bangsa kedalam golongan-golongan yang saling berkonrontasi antara satu sam lain. Di beberapa Negara seperti amerika perbedaan warna kulit menyebabkan pemisahan system pendidikan yang dapat menimbulkan sentiment rasialis.
g) Tingkat kemajuan peradaban
Setiap Negara atau bangsa di dunia ini memiliki kemampuan yang berbeda dalam membangun dirinya sendiri untuk memcapai tingkat kemajuan peradaban bangsa itu sendiri. Namun ada tiga factor utama yang menjadi modal dasr kemajuan itu yaitu:
· Kemampuan manusia sendiri
· Tingkat pendidikan
· Pertumbuhan sisitem kelembagaan masyarakat. 3
BAB III
PENUTUP
Demikian pembahasan makalah kami tentang factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan suatu Negara. Dari uraian tersebut dapat kami simpulkan :
1.Sistem Pendidikan adalah perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sdam lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama dengan cita-cita yang ingin diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2.Alasan yang menyebabkan timbulnya relasi antara Negara dengan pendidika (warga negara) antara lain :
Ø warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai.
Ø warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang.
Ø , bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya.
3.Dampak –dampak Globalisasi adalah sebagai berikut:
Dampak Positif globalisasi Pendidikan
a. Akan semakin mudahnya akses informasi.
b. Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
c. Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesiabisa bersaing dengan Negara-negarara lain.
d. Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing
e. Adanya perubahan struktur dan system pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
Dampak negative globalisasi pendidikan
a. Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b.Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c. Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
d. Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar
4. factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan suatu Negara
Ø Factor historis
Ø Factor geografis
Ø Factor kehidupan ekonomi
Ø Factor politik Negara
Ø Factor kehidupan agama
Ø Factor kesukuan
Ø Factor tingkat kemajuan peradaban
Daftar pustaka
arifin. 1986. Ilmu perbandingan pendidikan. Jakarta: golden terayon press
assegaf, rahman 2003. Internasionalisasi pendidikan,sketsa perbandingan pendidikan di Negara-negara islam dan barat. yogjakarta: gama media
http://google,co.id

[1] Arifin. Ilmu Perbandingan Pendidikan. (Jakarta:Golden Terayon Press,1986)
[2] Assegaf, Rahman. Internasionalisasi pendidikan,sketsa perbandingan pendidikan di Negara-negara islam dan barat.( yogjakarta: gama media,2003)
[3] http://www.google.co.id
[4] ibid
[7] Arifin,opcit,hlm.108-133

Ditulis Oleh : Unknown ~ Komunitas Blogger Pekalongan

Hasan Ali Sobat sedang membaca artikel tentang FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PENDIDIKAN SUATU NEGARA. Karena Adminnya Baik hati dan tidak sombong, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

0 Comments
Tweets

0 comments:

Next Prev Home