SEJARAH IPNU - IPPNU
A. Sejarah Berdirinya IPNU-IPPNU
1. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU
adalah bermula dari adanya jam’iyahyang bersifat local atau kedaerahan, wadah
yang berupa kumpulan pelajar dan pesantren yang kesemuanya dikelola dan diasuh
oleh ulama’. Jam’iyah tersebut tumbuh dan berkembang diberbagai daerah hamper
diseluruh belahan bumi Indonesia misalnya jam’iyah dzibaan, yasinan dll, yang
kesemuanya memiliki jalur tertentu dan satu sama lain tidak berhubungan. Hal
ini disebabkan oleh perbedaan nama yang terjadi
didaerah masing-masing, mengingat
lahirnya pun atas inisiataf sendiri-sendiri.
Di Surabaya putra dan putri
Nahdlotul Ulama’ mendirikan perkumpulan yang diberi nama Tsamrotul Mustafidzin
pada tahun 1936. Tiga tahun kemudian tahun 1939 lahi persatuan santri Nahdlotul
Ulama’ atau PERSANU. Tahun 1941 lahir persatuan murid NO (PERMONO) pada saat
itu bangsa indonesia mengalami pergolakan melawan penjajah jepang. Sehingga
terbentuk IMANU atau Ikatan Murid Nahdlotul Ulama’ di kota malang pada tahun
1945.
Di Madura berdiri Ijtimaut
Tholabiyah pada tahun 1945. Meskipun bersifat pelajar keenam Jam’iyah atau
perkumpulan tersebut tidak berdiam diri, ikut pula dalam perjuangan melawan
penjajah.
Tahun 1950 di Semarang berdiri
ikatan Mubaligh Nahdlotul Ulama’ dengan anggota masih remaja. Pada tahun 1953
di Kediri berdiri PERPANU (Persatuan Pelajar Nahdlotul Ulama’) pada tahun yang
sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) pada tahun 1954
di Medan berdiri Ikatan Pelajar Mahdlotul Ulama’ (IPNU) dan masih banyak yang
tak tercantum dalan naskah ini.
Titik awal inilah yang
menginspirasi para perintis pendiri IPNU-IPPNU untuk menyatukan langkah dalam
satu perkumpulan.
2. Periode Kelahiran
Aspek-aspek yang melatar
belakangi IPNU-IPPNU berdiri antara lain:
a. Aspek Ideologis
Indonesia mayoritas penduduknya
adalah beragama islam dan berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, sehingga untuk
melestarikan faham tersebut perlu di siapkan kader-kader penerus yang nantinya
mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam
bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b. Aspek Paedagogis / Pendidikan
Adanya keinginan untuk
menjembatani kesenjangan antara pelajar umum dan pelajar pesantren.
c. Aspek Sosiologis
Adanya persamaan tujuan,
kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi
penerus para ulama’ dan penerus perjuangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah
tersebut dalam muktamar ma’arif pada tanggal 20 jumadil akhir 1373 H,
bertepatan dengan tanggal 24 pebruari 1954 di Semarang. Usulan ini dipelopori
oleh pelajar-pelajar dari Yogyakarta, Solo dan Semarang yang diwakili oleh
Sofyan Cholil Mushal, Abd. Ghoni, Farida Ahmad, Maskup dan Tolkhah Mansur.
Muktamar menerima usulan tersebut dengan suara bulat dan mufakat dilahirkan
oleh suatu organisasi yang bernama IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’)
dengan ketua M. Tolchah Mansur serta pada tanggal itu ditetapkan hari lahir
IPNU.
Lahirnya IPNU merupakan
organisasi termuda dilingkungan Nahdlotul Ulama’. Sebagai langkah awal untuk
memasyarakatkan IPNU, maka pada tanggal 29 April sampai 1 Mei 1954 diadakan
pertemuan di Surakarta yang dikenal dengan Kolida / pertemuan lima daerah yaitu
meliputi Yogyakarta, Semarang, Kediri, Surakarta, dan Jombang, menetapkan
sebagai pucuk pimpinan sekarang pimpinan pusat serta merencanakan usaha untuk
mendapatkan legitimasi dari Nahdlotul Ulama’ secara formal. Usaha mencari
legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar UN ke X di
Surabaya pada tanggal 8-14 September 1954. Delegasi tersebut dipimpin oleh M.
Tolchah Mansur, Abdul Ghani, Farida Ahmad dengan perjuangan yang optimal
akhirnya IPNU mendapat pengakuan dengan syarat beranggotakan putra saja,
sedangkan putri akan diadakan organisasi tersendiri.
Pada tanggal 28 Pebruari sampai 3
Mart 1955 IPNU mengadakan konggres pertama di Malang, bersamaan itu pula di
Solo terbentuklah Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama’ (IPPNU) tepatnya pada
tanggal 2 Maret 1955, dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir
IPPNU.
Status IPNU-IPPNU dari konggres I
sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma’arif, baru kemudian setelah konggres
VI di Surabaya tanggal 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak otonom pada
Nahdlotul Ulama’ dengan maksud agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri.
Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di Bandung pada
tahun 1967 yang dicantumkan dalam AD / ART Nahdlotul Ulama’ pasal 10 ayat 1 dan
9 dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di Semarang tahun 1979, status IPNU-IPPNU
terdapat pada pasal 2 AD Nahdlotul Ulama’.
B. Perubahan Besar IPNU-IPPNU
Perubahan mendasar dengan merubah
akronim dari awal berdiri sampai sekarang telah mengalami tig kali. Hal ini
dikarenakan oleh situasi dan kondisi yang berkembang, pengaruh eksternal
terhadap perubahan tak bisa dinafikan. Ekses politik yang berasal dari bias
ketakutan penguasa terlihat jelas.
Eksistensi IPNU-IPPNU memang
tidak bisa dilepaskan dari desain Nahdlotul Ulama’, termasuk ekses dari
Improvisasi Politik Nahdlotul Ulama’ ketika menjadi partai politik (1954-1984).
Puncaknya ketika Orde Baru berusaha menancapkan Hegemoni kekuasaannya di sektor
pendidikan, IPNU
dipaksa memisahkan diri dari
lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Maka pada konggres X di Jombang,
IPNU terpaksa mengubah kepanjangan akronim menjadi Ikatan Putra Nahdlotul
Ulama’. Perubahan nama ini membawa konsekuensi pada perubahan Orientasi dan
bidang garap (IPNU-IPPNU) Nahdlotul Ulama’.
Ketika gerakan rakyat berhasil
melahirkan (pinjam bahasa) reformasi pada tahun 1998 dan mengakibatkan
terbukanya kran kebebasan ekspresi rakyat, muncul “Desakan” untuk menegaskan
kembali orientasi gerakan IPNU seperti mandat dan misi awal berdiri. Dalam
perspektif Nahdlotul Ulama’, penegasan orientasi IPNU dilakukan pertama kali
dengan mengembalikan akronim IPNU seperti pada awal berdirinya, menjadi Ikatan
Pelajar Nahdlotul Ulama’. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam konggres
XIV IPNU di Surabaya, tanggal 19-24 Juni 2003.
C. Citra Diri IPNU-IPPNU
a. Hakikat IPNU-IPPNU
IPNU-IPPNU adalah wadah perjuangan
putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai
kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya
penggalian dan pembinaan potensi sumber daya anggota, yang senantiasa
mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran islam Ahlussunah Wal Jama’ah dalam
kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila UUD ’45.
b. Orientasi
Orientasi IPNU-IPPNU berpijak
pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan
pergerakan dan zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan
bertaqwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, kekaderan,
dan keterpelajaran.
- Wawasan Kebangsaan
Yaitu wawasan yang dijiwai oleh
azaz kerakyatan yang dipimpin oleh hikmay kebijaksanaan, yang mengakui
kebinekaan sosial budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap
nasib bangsa dan Negara berlandaskan prinsip keadilan persamaan dan demokrasi.
- Wawasan Keislaman
Yaitu menempatkan ajaran agama
islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah
pembangunan manusia. Ajaran islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin yang
menyempurnakan dan memperbaiki nilai-nilai kemanusiaan. Karwena itu dalam
bermasyarakat haruslah bersikap Tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip
keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersikap
membangun dan menghindari laku Tathoruf (Ekstrem, melaksanakan kehendak dengan
menggunakan kekuasaan dan kedzoliman), Tasamuh manusia dan lingkungan, amar
ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk melakukan usaha perbaikan
serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkunga,
mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan
bertindak.
- Wawasan Keilmuan
Menempatkan ilmu pengetahuan
sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader, agar menjadi
kader-kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi, cita-cita perjuangan dan
organisasi, bertanggungjawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi,
juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran
islam ala Ahlussunah Wal Jama’ah, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan,
serta memiliki kemampuan mengembangkan organisasi kepemimpinan, kemandirian dan
kepopuleran.
- Wawasan Keterpelajaran
Wawasan yang menempatkan
Organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai Center Of Excellence
pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik dn berilmu, berkeahlian dan visioner
yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang
berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini
meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki
hasrat ingin tahu, belajar tarus menerus dan mencintai masyarakat belajar.
Mempelajari daya analisis, daya sistesis pemikiran, agar dapat membaca realitas
dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya, terbuka menerima perubahan, pandangan
dan cara-cara barun pendapat baru serta pendapat yang berbeda, menjunjung
tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan serta
berorientasi kemasa depan.
D. Posisi IPNU-IPPNU
Intern
IPNU-IPPNU sebagai perangkat dan
badan otonom Nahdlotul Ulama’, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama
dan sederajat dengan badan-badan otonom lain, yaitu memiliki tugas utama
melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan
kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan
dengan melihat orientasi target group (kelompok binaan) dan bidang garapan
masing-masing.
Ekstern
IPNU-IPPNU adalah bagian dari
generasi muda Indonesia, yang memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan
hidup bangsa dan Negara republic Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan
dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa
Indonesia.
Fungsi
IPNU-IPPNU berfungsi sebagai :
1. Wadah berhimpun putra dan
putri Nahdlotul Ulama’ untuk melanjutkan semangat dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pura dan
putri Nahdlotul Ulama’ untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan mengembangkan
syari’at islam.
3. Wadah kaderisasi putra dan
putri Nahdlotul Ulama’ untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4. Wadah aktualisasi putra dan
Putri UN dalam pelaksanaan dan pengembangan syari’at islam.
Kelompok masyarakat yang menjadi
sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPNU-IPPNU adalah setiap putra
dan putri bangsa yang syarat keanggotaan, debagaimana ketentuan dalam PADA dan
PRT IPNU-IPPNU.
E. Sikap dan Nilai
Sikap dan nilai-nilai yang harus
dikembangkan anggota IPNU-IPNU adalah sikap dasar keagamaan dan nilai-nilai
yang bersumber dari sikap kemasyarakatan Nahdlotul Ulama’ yaitu :
a. Menjunjung tinggi nilai-nilai
maupun norma-norma ajaran islam
b. Mendahulukan kepentingan
bersama dari pada kepentingan pribadi
c. Menjunjung tinggi sikap
keikhlasan dalam berkhidmat dan berjuang
d. Menjunjung tinggi persaudaraan
(al-Ukhuwah), persatuan (al-Ittihad) serta kadis mengasihi
e. Meluhurkan kemuliaan moral
(al-Akhlakul Karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-Shidqu) dalam
berpikir,bersikap dan bertindak
f. Menjunjung tinggi kesetiaan
(loyalitas) kepada agama, bangsa dan Negara
g. Menjunjung tinggi nilai-nilai
amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah sebagai ibadah kepada Allah
SWT
h. Menjunjung tinggi ilmu
pengetahuan dan ahli-ahlinya
Selalu bersikap untuk
menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi
kemaslahatan manusia.
Gooooo.... Ranting IPNU-IPPNU Kel. Duwet
...
Rating: 4.5
...
Ditulis Oleh : Unknown ~ Komunitas Blogger Pekalongan
Sobat sedang membaca artikel tentang SEJARAH IPNU - IPPNU . Karena Adminnya Baik hati dan tidak sombong, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya