Monday, April 22, 2013

Makalah Tentang Aliran Asy'ariyah

PAHAM ASY’ARIYAH
  1. SEJARAH BERDIRI DAN PERKEMBANGAN ASY’ARIYAH
    stain
Pendiri
Asy’ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy’ariy. Nama lengkapnya adalah Abul Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Ismail Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al-Asy’ari, seorang sahabat Rosululloh saw. Kelompok Asy’ariyah menisbatkan pada namanya sehingga dengan demikian ia menjadi pendiri madzhab Asy’ariyah.

Abu Hasan Al-Asya’ari dilahirkan pada tahun 260 H/874 M di bashrah dan meninggal dunia di baghdad pada tahun 324 H/936 M. Ia berguru kepada Abu ishaq al-mawarzi, seorang fakih madzhab syafi’i di masjid al-manshur, baghdad. Ia berlajar ilmu kalam dari Al-Juba’i, seorang ketua mu’tazilah di bashrah.
Setelah ayahnya meningal, ibunya menikah lagi degan Abu ali al-juba’i, salah seorang pembesar mu’tazilah. Hal ini menjadikan otaknya terasah dengan permasalahan kalam sehingga ia menguasai betul berbagai metodenya yang kelak hal itu menjadi senjata baginya unutk membantah kelompok mu’tazilah.
Al-asy’ari yang semula berpaham mu’tazilah akhirnya berpindah menjadi asli sunnah sebabb yang ditunjukkan oleh sebagian sumber lama bahwa abul hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang berakhir dengan keputusan untuk keluar dari mu’tazilah. Sumber lain menyebutkan bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan al-jubba’i seputar masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan)
Sumber lain mengatakn bahwa sebabnya ialah pada bula ramadhan ia bermiimpi melihat nabi dan beliau berkata kepadanya , “wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar, “kejadian ini terjadi beberapa kali, yang pertama pada sepuluh hari pertama bulan ramadhan, yang kedua pada sepuluh hari yang kedua dan yang ketiga pada sepuluh hari yang ketiga pada bulan ramadhan. Dalam mengambil keputusan keluar dari mu’tazilah, al-asy’ari menyendiri selama 15 hari. Lalu ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi pada tahun 300 H.
Setelah itu abul hasan memposisikan dirinya sebagai pembela keyakinan-kayakinan salaf dan mejelaskan sikap-skap mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada pendirian barunya. Dalam kitab Al-ibaah , ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada madzhab ahmad bin hambal.
Abul hasan menjelaskan bahwa menolak pemikiran mu’tazilah, qadariyah, jahmiyah, hururiyah, rafidhah, dan murji’ah. Dalam beragama ia berpegang teguh pada Al-Qur’an, sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan dari para sahabat, tabi’in , serta imam ahli hadist.
  • Pemikiran Al-Asy’ari dalam masalah akidah
  • Takyif : menanyakan bagaimana rupa wajah, tangan dan kaki Allah
    Ta’thil : menolak bahwa allah punya wajah, tangan dan kaki
    Tamtsil : menyeruapakan wajah, tangan dan kaki Allah dengan sesuatu
    Tahrif : menyimpangkan makna wajah, tangan dan kaki Allaj dengan makna lainnya.
Pada periode ini beliau menulis kitabnya “Al-ibanah ‘an Ushulid-Diniyah.” Di dalamnya beliau merinci akidah salaf dan manhajnya. Al-Asyari menulis beberapa buku, menurut satu sumber sekitar tiga ratus.
  • Sejarah beridirnya Asy’ariyah
Pada masa berkembangnya ilmu kalam, kebutuhan untuk menjawab tantangan akidah dengan menggunakan ratio telah menjadi beban. Karena pada waku itu sedang terjadi penerjemahan besar-besaran pemikiran filsafat barat yang materialis dan rasionalis ke dunia islam. Sehingga dunia islam mendapatkan tantangan hebat untuk bisa menjawab argumen-argumen yang bisa dicerna akal.
Al-Asya’ari adalah salah satu rokoh penting yang punya peranan dalam menjawab argumen barat ketika ketika menyerang akidah islam. Karena itulah metode akidah yang beliau kembangkan merupakan penggabungan antara dalil naqli an aqli.
Munculnya kelompok asy’ariyah ini tidak lepas dari ketidakpuasan dasar mu’tazilah di mata al-asy’ari adalah bahwa mereka begitu mempertahankan hubungan Tuhan-Manusia, bahwa kekuasana dan kehendak Tuhan dikompromikan.
  • Pennyebaran akidah Asy’atiyah
Akidah ini menyebar luas pada zaman wazir nizmahul muluk pada dinasiti bani saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham asy’ariya semakin berkembang lagi pada masa kekemasan madrasah An-Nidziyah, baik yang ada di baghdad maupun di kota naisabur. Madrasah nizhamiyah yang di baghdad adalah universitas terbesar di dunia. Di dukung oleh para petinggi negeri itu seperti Al-Mahdi bin tumirat dan nurudin mahmud zanki serta sultan shalahuddin al-ayyubi.
Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha mazhab asy-syafi’i dan mazhab al-malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali para fuqaha bila dikatakan bahwa akidah Asy’ariyah ini adalah akidah yang paling populer dan terbesar diseluruh dunia.
ISTILAH ASY’ARIYAH DAN AHLUSSUNNAH WA JAMAAH
As-sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna. As-sunnah menurut para imam yaitu thariqah (jalan hidup) abi SAW dimana beliau dan para sahabat berada di atasnya. Mereka adalah orang yang selamat dari syubhat dan syahwat, sebagaimana yang tersirat dalam ucapan Al-Fudhail bin Iyadh,” ahlus sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal’’ karena tanpa memakan yang haran termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabt R.A
Dalam pemahaman kebanyak para ulama muta’akhirin dari kalangan ahli hadist dan lainnya, as-sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dala i’tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para malaikat-NYA, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir bergitu juga dalam masalah –masalah qadar dan fadhailush shahabah (keutamaan sahabat).
Para ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menanamkan karya-karya mereka itu sebagai “as-sunnah” karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran . adapun sunah ayngn sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
Ahlus sunnah ialah mereka yang mengikuti sunnah Nabi SAW dan shahabatnya R.A. al-imam ibnul jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa ali naqli dan atsar pengikut atsar Rasul SAW dan atsar para shahabat nya, mereka itu Ahlus Sunnah.
Kata ahlus-sunnah mempunyai dua makan . pertama, mengikuti sunnah dan atsar yang datangnya dari Rasul dan para shahabat , menekuninya yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Kedua, lebih khusus dari makan pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menanamkan kitab mereka kitab dengan nama as-sunnah, seperti abu ashim, al imam ahmad bin hambal, al imam abdullah bin ahmad bin hanbal, al-khalal dan lain-lain.
Mereka memaksudkan (As-Sunnah) itu i’tiqad shahih yang di tetapkan dengan nash dan ijma’.
Kedua itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlussunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah dan para sahabat. Adapun penamaan sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ibnu sirin rahimahullah menyatkan bahwa merka pada mulanya tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan: tunjukkan perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlussunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada ahlul bid’ah dan hadits mereka tidak diambil.
Al-imam Malik R.A ditanya , “siapakah ahlus sunnah itu? Ia menjawab , ahluss sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan jahmi , qadari, dan bukan pula rafidli.”
Kemudian ketika jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi mausia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran jahmiyah dengan anjuran dan paksaan . mereka menganggu, menyika dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka; kemudian Allah SWT menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hambal untuk membela Ahlus Sunnah . dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta menculkan As-sunnah dan beliau menghadap di hadapan ahul-bid’ah dann ahlul kalam . sehingga, beliau diberi gelar imam ahlussunnah.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah ahlussunnah terkenal di kalangan ulama mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa’ wal Bid’a dari kelompok rafidhah , jahmiyah, murji’ah dan lain-lain. Sedangkan ahlus sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasul SAW dan shahabat R.A
Dengan demikian, ahlussunnah wal jamaah adalah istilah yang diguankan untuk menamakan pengikut madzhab as-salafus shalih dalm i’tiqad . banyak hadist yang memerintahkan untuk berjamaah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jamaah. Namun, para ulama berselisih tentang perintah berjamaah ini dalam bebepa pendapat:
  1. Jamaah itu adalah As-Sawadul A’dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar) dari pemeluk agama islam.
  2. Para imam mujtahid
  3. Para sahabat Nabi R.A
  4. Jamaahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara
  5. Jamaah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat diatas kembali kepada dua makna . pertama, bahwa jamaah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir menurut tuntunan syara’, maka wajib melazimi jamaah ini dan haram menentang jamaah ini dan amirnya.
Asy’ariyah banyak menggunakan istilah ahlussunahh wal jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf “ahlussunnah wal jamaah” adalah apa yang dikatakan oleh abul hasan dan abu manshur al-maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan ahlussunnah wal jamaah itu asy’ariya dan maturidiyah, dan madzhab salaf. Sebenarnya, antara asy’ariyah dan maturidiyah sendiri memiliki beberapa perbedaan, di antaranya ialah dalam hal-hal sebagai berikut:
  • Tentang sifat tuhan
Pemikiran asy’ariyah dan maturidiyahh memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan mengetahui dengan sifat dan ilmuNya, bukan dengan zat-Nya. Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.
  • Tentang perbuatan manusia
Pandangan asy’ariyah berbeda dengan pandangan maturidiyah. Menurut maturidiyah perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, maturidiyah lebih dekat dengan mu’tazilah yang secara tegas mengatakn bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh maunsia itu sendiri.
  1. Tentang Al-Qur’an
Pandangan asy’ariyah sama dengan pandangan maturiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat maturidyah ini sejalan dengan pendapat mu’tazilah.
  • Tentang kewajiban Tuhan
Hal ini berbeda dengan maturidiyah maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat maturidiyah ini sejalan dengna mu’tazilah.
  • Tentang pelaku dosa besar
Pandangan Asy’ariyah berbeda dengan pandangan maturudiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan muktazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “manzilalatun baina almunzilatain”.
  • Tentang janji Tuhan
Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janjiNya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat
  • Tentang rupa Tuhan
Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung informasi tentang bentul-bentuk fisk jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harifiah.
Az-Zubaidi menyatakan bahwa jika dikatakan Ahlussunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah.
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyah mengemukakan bahwa pokok semua aqaid ashlussunnah wal jamaah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abu Hasan Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

PANDANGAN-PANDANGAN ASY’ARIYAH

Adapun pandangan-pandangan Asy’ariyah yang berbeda dengan muktazilah, diantaranya ialah:
  1. Bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kalau Tuhan mempunyai sifat, seperti yang melihat, yang mendengar, dan sebagainya, namun tidak dengan cara seperti yang ada pada makhluk. Artinya harus ditakwilkan lain.
  2. Al-Qur’an itu qadim, dan bukan ciptaan Allah, yang dahulunya tidak ada.
  3. Tuhan dapat dlihat kelak di akhirat, tidak berarti bahwa Allah itu adanya karena diciptakan.
  4. Perbuatan-perbuatan manusia bukan aktualisasi diri manusia, melainkan diciptakan oleh Tuhan.
  5. Keadilan Tuhan terletak pada keyakinan bahwa Tuhan berkuasa mutlak dan berkehendak mutlak. Adapunyang dilakukan Allah adalah adil. Mereka menentang konsep janji dan ancaman (alwa’di wa al-Wa’id)
  6. Mengenai anthropomorfisme, yaitu memiliki atau melakukan sesuatu seperti yang dilakukakn makhluk, jangan dibayangkan bagaimananya, melainkan tidak seperti apapun.
  7. Menolak konsep tentang posisi tengah (manzilah baina al-mazilatain), sebab tidak mungkin pada diri seseorang tidak ada iman dan sekaligus tidak ada kafir, harus dibedakan antara iman, kafir, dan perbuatan.
Berkenaan dengan lima dasar pemikiran muktazilah , yaitu, Tauhid, keadilan, melaksanakan ancaman, antara dua kedudukan, dan amar ma’ruf nahimunkar, hal itu dapat dibantah sebagai berikut.
Arti keadilan, dijadikan kedok oleh muktazilah untuk menafikan takdir. Mereka berkata, “Allah tak mungkin mencipatakan keburukan atau memutuskannya. Karena kalau Allah menciptakan mereka lalu menyaksikannya, itu satu kezaliman. Sedangkan Allah maha adil tak, akan berbuat zalim.
Adapun tauhid mereka jadikan kedok untuk menyatakan pendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Karena kalau ia bukan makhluk, berarti ada beberapa sesuatu yang tidak berawal. Konsekuensi pondasi berpikir mereka yang rusak ini bahwa ilmu Allah, kekuasanNya, dan seluruh sifatNya adalah makhluk. Sebab kalu tidak akan terjadi kotradiksi.
Ancaman menurut muktazilah, kalau Allah sudah memberi ancaman kepada sebagian hamba-Nya, dia pasti menyiksanya dan tak mungkin mengingkari janjiNya. Karena Allah selalu memenuhi janji-Nya jadi menurut mereka, Alah tak akan memaafkan dan memberi ampun siapa saja yang Dia kehendaki.
Adapun yang mereka maksud dengan di antara dua keduduakan bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak keluar dari keimanan, tapi tidak terjerumus pada kekufuran, sedangkan konsep amar ma’ruf nahimunkar muktazilah ialah wajib menyuruh orang lain dengan apa yang diperintahkan kepada mereka. Termasuk kandungannya ialah boleh memberontak kepada para pemimpin dengan memeranginya apabila mereka berlaku zalim.
Koreksi atas pandangan Asy’ari
Beberapa tokoh pengikut dan penerus Asy’ari banyak yang mengkritik pandangan Asy’ari. Di antaranya ialah sebagai berikut:
Muhammad Abu al-Baqillani, tidak begitu saja menerima ajaran-ajaran Asy’ari. Misalnya tentang sifat Allah dan perbuatan manusia. menurut al-Baqilani yang tepat bukan sifat Allah, melainkan hal Allah, sesuai dengan pendapat abu hasyim dari muktazilah. Selanjutnya ia beranggapan bahwa perbuatan manusia bukan semata-mata ciptaan Allah, seperti pendapat Asy’ari. Menurutnya manusia mempunyai andil yang efektif dalam perwujudan perbuatannya, sementara Allah hanya memberikan potensi dalam diri manusia.
Pengikut Asy’ari yang lain juga menunjukkan penyimpangan adalah abdul malik al-juwaini yang dijuluki imam al-haramain (419-478 H). Misalnya tentang anthropomorfisme al-juwaini beranggapan bahwa yang disebut tangan Allah harus diartikan (ditakwilkan) sebagai kekuasaan Allah. Mata Allah harus di pahami dengan penglihatan Allah, wajah Allah harus diartikan sebagai wujud Allah, dan seterusnya.
Pengikut Asy’ari yang terpenting dan terbesar pengaruhnya pada umat islam yang beraliran ahlussunnah waljamaah ialah imam Al-Ghazali. Tampaknya paham teologi cenderung kembali pada paham-paham Asy’ari. Al-Ghazali meyakini bahwa :
  1. Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat Tuhan dan mempunyai wujud di luar zat
  2. Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak diciptakan
  3. Mengenai perbuatan manusia, Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan
  4. Tuhan dapat dilihat karena tiap-tiap yang mempunyai wujud pasti dapat dilihat
  5. Tuhan tidak berkewajiban menjaga kemaslahatan (ash-shalah wal ashlah) manusia, tidak wajib memberi ganjaran pada manusia, dan bahkan Tuhan tidak boleh memberi beban yang tak dapat dipikul kepada manusia.
Berikut al-Ghazali paham Asy’ari dengan sunah wal jamaahnya berhasil berkembang ke manapun, meski masa itu aliran muktazilah amat kuat di bawah dukungan para khalifah abasiyah. Sementara itu paham muktazilah mengalami pasang surut selama masa daulat baghdad, tergantung dari kecenderungan paham para khalifah yang berkuasa. Para ulama yang berpaham Asy’ariyah.
Diantara para ulama besar dunia yang berpaham akidah ini dan sekaligus juga menjadi tokohnya antara lain:
  • Al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M)
  • Al-Imam al-Fakhurrazi (544-606 H/1150-1210 M)
  • Abu Ishaq Al-Isfirayini (w 418/1027 M)
  • Al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqilani (328-402 H/950-1013 M)
  • Abu Ishaq Asy-Syirazi (293-476 H/1003-1083 M)
Mereka yang berkaidah ini sebagaimana yang dikatakan oleh syaikhul islam ibnu taimiyah adalah paling dekat di antara yang lain kepada ahlus sunnah wal jamaah. Aliran mereka adalah porisasi atara wahyu dan filsafat

Ditulis Oleh : Unknown ~ Komunitas Blogger Pekalongan

Hasan Ali Sobat sedang membaca artikel tentang Makalah Tentang Aliran Asy'ariyah. Karena Adminnya Baik hati dan tidak sombong, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

0 Comments
Tweets

0 comments:

Next Prev Home